Minggu, 26 Mei 2013 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
130th Peradilan Agama
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet



RSS Feeder

Get our toolbar!






Login Intranet



Online Support
 
 
 
 



FOKUS BADILAG

PENGUMUMAN : Surat Permintaan Berkas Kelengkapan Usul Pengangkatan Hakim dan Biaya Pindah | (24/5)
SURAT EDARAN : Pendaftaran Calon Peserta Program Beasiswa S3 Sudan Tahun 2013 | (20/5)
SURAT EDARAN : Permintaan Persyaratan Biaya Mutasi Pindah Pejabat Kepaniteraan & Kejurusitaan PA | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Bimtek Kompetensi Panitera Pengganti PA (Angkatan II) Tahun 2013 | (8/5)
PENGUMUMAN : Ralat Pemanggilan Peserta Bimtek  Administrasi Angkatan III | (7/5)

PENGUMUMAN
: Input data Output Program 04 Ditjen Badilag T.A. 2012 Pada Aplikasi Monev Anggaran Kementrian Keuangan RI | (25/4)
PENGUMUMAN : Kelengkapan Berkas Perkara Kasasi dan PK | (22/4)
PENGUMUMAN : Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo" | (20/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I tahun Anggaran 2013 | (8/4)
PENGUMUMAN : Pelaporan Perkara Mediasi, Sidang Keliling dan Prodeo | (8/4




Tambahkan ke Google Reader
Pemeriksaan Setempat MS Lhoksukon | (30/4) PDF Cetak E-mail
Senin, 30 April 2012 13:14

Pemeriksaan Setempat MS Lhoksukon

Lhoksukon | MS Lhoksukon

Selasa (24/4) Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon kembali mengadakan pemeriksaan setempat (Descente) atas perkara warisan nomor: 329/Pdt.G/2011/MS.Lsk di Gampong Meunasah Gedong Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara. Pemeriksaan setempat tersebut dipimpin oleh Drs. Alimuddin selaku Ketua Majelis, Drs. Syardili dan Zulkifli, S.Ag, SH, MH selaku Hakim Anggota dan Sayed Tarmizi, SH sebagai Panitera Pengganti.

Prosesi pemeriksaan setempat dimulai di lokasi tempat pemeriksaan setempat di Gampong Meunasah Geudong, Kecamatan Baktiya.  Ditempat tersebut telah menunggu pihak-pihak yang berperkara serta aparatur Gampong Meunasah Geudong.

Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, majelis hakim didampingi oleh Geuchik Meunasah Geudong (M. Daud) dan Kadus (Jafaruddin), serta pihak-pihak berperkara bergerak menuju lokasi objek sengketa.

Objek yang diperiksa pertama kali adalah sebuah tanah bekas pekarangan rumah sipewaris yang menurut pihak-pihak perperkara di atas tanah tersebut sempat berdiri rumah para pihak dan orang tua para pihak, namun setelah orang tua para pihak meninggal dunia, rumah tersebut tidak berpenghuni lagi dan lalu dibongkar. Ditempat tersebut Majelis Hakim mengukur panjang dan lebar tanah serta menanyakan batas-batas tanahnya agar tidak ada perbedaan ukuran yang ada dalam surat gugatan dengan kenyataannya.

Untuk memastikan ukuran dan batas-batas tanah yang disengketakan oleh pihak-pihak berperkara, pendataan dilakukan dengan disaksikan Geuchik dan Kadus.

Setelah memeriksa dan melakukan pendataan di tempat tersebut, Majelis Hakim kemudian bergerak menuju lokasi persawahan yang tidak jauh dari tempat tersebut untuk memeriksa tanah persawahan yang menjadi objek sengketa

Di bawah panasnya terik matahari, Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon memeriksa dan mengukur objek perkara berupa tanah sawah yang terletak tidak jauh dari pemukiman masyarakat di Gampong Menunasah Geudong. Demi tugas dan pengabdian Majelis Hakim tidak peduli dengan objek perkara yang penuh dengan lumpur, semua harus dilalui demi pengabdian dan tugas.

Setelah selesai pemeriksaan tersebut rombongan kembali ke Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon. “Alhamdulillah pemeriksaan berjalan lancar karena para pihak sangat koperatif sehingga tidak ada halangan yang berarti.” Ujar Drs. Alimuddin, Ketua Majelis sesaat sesudah sampai di Kantor Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon.

TanggalViewsComments
Total4106
Sab. 2510
Jum. 2420
Kam. 2320
Sel. 2130
Sen. 2020
Sab. 1820
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# Alimuddin M. Mataram 2012-04-30 13:44
Syukurlah Pak Alimuddin, PS-nya berjalan lancar. Semoga kegiatan-kegiatan lapangan selanjutnya juga berjalan lancar dan berhasil. Itu doa Pak Alimuddin nun jauh di PA Mataram.
Reply
 
 
# Ridhuan Santoso MSy.Aceh 2012-04-30 15:17
Dengan dilakukannya pemeriksaan lokasi tersebut untuk menambah akurat data yang diterima oleh majelis Hakim untuk membuat sebuah putusan, selamat untuk MS.Lhoksukon.
Reply
 
 
# AHP. MS ACEH 2012-04-30 15:54
BENAR SEKALI APA APA YANG DILAKUKAN MAJELIS DENGAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS) UNTUK MEMASTIKAN DATA OBYEK PERKARA. SELAMAT KEPADA MAJELIS YANG TELAH BERHASIL DALAM PEMERIKSAAN SETEMPAT TERSEBUT.
Reply
 
 
# maharnis pta jayapura 2012-05-01 08:19
Selamat melaksanakan sidang ditempat.mudah-mudahan para pihak akan mendapatkan kepastian hukum danb keadilan. Dari timur indonesia titip salam buat ketuanya Misharuddin sekeluarga dan semua teman-teman di MS Loksukon, Wassalam.
Reply
 
 
# Firda.Pa.Tuba 2012-05-01 14:15
Selamat ya yang mulia , telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,perjalanan yang sulit jauh di perkampungan tetapi punya kesan memuaskan,amin...
Reply
 
 
# Mulyadi Pamili, Gorontalo 2012-05-01 15:25
hati-hati jangan sampai ada obyek yg dalam gugatan tidak sempat diperiksa/dicocokkan.
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 







Pembaruan MA





Pengunjung
Terdapat 597 Tamu online
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS