Ketika Wakil Tuhan Harus Memilih
Dipimpin Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, 53 hakim agung menempati tempat duduknya di Ruang Kusumaatmadja, Rabu pagi (8/2/2012) untuk mengikuti rapat paripurna khusus. Agendanya adalah pemilihan Ketua MA.


Sesuai Tata Tertib, setiap hakim agung berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai Ketua MA. Calon yang memperoleh 28 suara atau 50 persen plus satu dari total suara (54) dapat langsung ditetapkan sebagai calon Ketua MA terpilih. Jika tidak ada calon yang memperoleh 28 suara dalam putaran pertama, maka peraih suara terbanyak pertama dan kedua akan berkompetisi di putaran kedua.

Dalam waktu lima menit, seluruh hakim agung diberi kesempatan memilih jagoannya dengan cara menulis nama calon yang dipilih di selembar kertas. Panitia kemudian memasukkan kertas suara itu ke dua kotak yang telah disiapkan.

Penghitungan kertas suara dimulai. Dua hakim agung menjadi saksi, yaitu Atja Sondjaja dan Prof Surya Jaya. Satu saksi lainnya adalah Dirjen Badilum Cicut Sutiarso.

Ahmad Kamil menjadi hakim agung pertama yang memperoleh suara. Dirjen Badilag Wahyu Widiana dan Dirjen Badilmiltun Soelistyo bertugas mencatat hasil penghitungan suara itu.

Ahmad Kamil sementara unggul atas Hatta Ali. Setiap kali nama dua kandidat itu disebut, para supporter kedua pihak berlomba bertepuk tangan.

Selisih suara dua kandidat makin tipis. Analisis sebagian kalangan ternyata benar. Dua calon terkuat dalam pemilihan Ketua MA kali ini adalah Ahmad Kamil dan Hatta Ali.

Ketika suara yang diperoleh Ahmad Kamil dan Hatta Ali sama, beberapa hakim agung mulai ikut mendulang suara. Mereka adalah Abdul Kadir Mappong, Paulus Effendi Lotulung dan Mohammad Saleh.

Pelan namun pasti, Hatta Ali menyalip perolehan suara Ahmad Kamil. Pertanyaannya: Mungkinkah Hatta Ali memenangi pemilihan ini hanya dalam satu putaran?

Hatta Ali sudah mengumpulkan 27 suara dan hanya butuh satu suara lagi untuk memastikan kemenangan. Kertas suara masih tersisa empat. Kemenangan sepertinya sudah di depan mata, tapi…

“Ahmad Kamil,” ujar petugas, membaca kertas suara. Kini tersisa tiga kertas suara. “Tidak sah,” petugas mengumumkan status selembar surat suara. Tinggal dua kertas suara lagi. “Tidak sah,” lagi-lagi suara petugas membuat hadirin tersentak. Kini kertas suara tersisa satu saja. Suasana sempat hening sebelum akhirnya petugas menyebut satu nama: Hatta Ali. Para supporter Hatta Ali pun bertepuk tangan meriah.

Dan inilah hasil akhir perhitungan suara itu. Praktik demokrasi ala Mahkamah Agung, yang menurut Harifin A Tumpa, tetap menjunjung tinggi kekompakan dan kekeluargaan.

Hatta Ali mendapat ucapan selamat dari Ketua MA Harifin Tumpa.

Ahmad Kamil bersama Ketua Muda Uldilag MA Andi Syamsu Alam.

Usai sudah saat-saat menegangkan itu. Berakhir pula pro-kontra itu. “Segala perbedaan pendapat yang muncul selama proses pemilihan, mulai saat ini tidak ada lagi,” Harifin Tumpa berpesan.
Foto-foto : Iwan Kartiwan
Narasi : Hermansyah | Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 38164 | 55 | | Kam. 17 | 2 | 0 | | Rab. 16 | 3 | 0 | | Sel. 15 | 1 | 0 | | Sen. 14 | 7 | 0 | | Ming. 13 | 3 | 0 | | Sab. 12 | 4 | 0 |
|
Comments
"TU'TIL MULKA MANTASYAA WATANZI'UL MULKA MIMMAN TASYAA WATU'IZZU MANTASYAA WATUDZILLU MANTASYAA BIYADIKAL KLHOIIR....."
Walaupun Hakim Agung yang mulia yang memilih KMA, namun hakekatnya Allah yang memilih dan memutuskan YM. Hatta Ali jadi KMA. Barisan warga PA pendukung YM A. Kamil kini melebur jadi satu bahwa kita warga MA dan harus puas dengan pilihan Allah swt atas terpilihnya YM Hatta Ali.Sikap Ikhlas, Tawakal, dan Mendukung KMA yang baru akan semakin memperkecil bahkan menghilangkan dikotomi Madura-Makassar, atau PA-PN dan lain sebagainya. Mari kita berjuang bersama dengan niatan "fastabikul khairat" untuk menuju Peradilan yang Agung. Semoga di bawah YM Hatta Ali kita semakin meningkat pasilitasnya, kesejahteraannya dan seterusnya. Amin
Semoga segala program yang direncanakan oleh Ketua baru MA.RI dapat terlaksana dalam rangka menyukseskan RB MA.RI. AMIN !!!!!!!!........
Allah Maha Mengetahui hakikat jabatan yang terjadi, semuanya sudah diatur oleh yang Maha Mengatur...
SELAMAT BUAT YANG MULIA, DR. H.M. Hatta Ali, SH. MH., amanah telah dipundak bapak dan akan dipertanggung jawabkan dihadapan ALLAH swt, semoga kita semua mendapat ridlo dan bimbingan-Nya, amien.
Khusus kepada YM. Bpk. Ahmad Kamil kami sangat menanti dan merindukan karya-karya besar Bapak untuk memajukan peradilan di Indonesia. Sudah banyak karya Bapak yang dicatat dalam perkembangan sejarah peradilan di Indonesia,mudah2an Bapak YM. di Mahkamah Agung diberikan kesehatan, rezeki yg seluas2nya dan senantiasa dlm perlindungan Allah SWT.Amin.