Paperless Ala Rakerda PTA Banten Tahun 2012
Merak | PTA Banten
Penyelenggaraan Rapat Kerja Daerah yang telah disiapkan beberapa waktu lalu, hari ini resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI, Drs.H. Wahyu Widiana, MA di Hotel Mangku Putra Merak, Banten.
Sebelumnya, KPTA Banten memberikan sambutan sebagai pengantar yang menyampaikan bahwa selain untuk menindaklanjuti hasil Rakernas, Raker PTA Banten dan Pengadilan Agama se wilayah PTA Banten adalah untuk merumuskan dan menyepakati beberapa hal yang kerap menjadi perbedaan di dalam implementasi sehingga menjadi kendala atau masalah di tengah pelaksanaan tugas.

Opini publik terhadap peradilan agama belum seluruhnya tepat.
Pertemuan antara lembaga peradilan di wilayah PTA Banten dengan Komisi III DPR RI yang tejadi beberapa waktu lalu yang diikuti oleh para pimpinan peradilan agama memberi kesan bahwa peradilan agama diminta “bertanggungjawab” terhadap peningkatan jumlah perceraian yang signifikan setiap tahun.
Padahal hal tersebut tidak sepenuhnya benar karena pengadilan agama telah berjalan sesuai ketentuan dan ‘hanya’bertugas menerima dan menyelesaikan perkara-perkara yang diajukan oleh pencari keadilan, tidak mencari-cari perkara. Banyak sedikitnya perkara yang diterima pengadilan agama tidak tergantung kepada keberadaan pengadilan agama itu sendiri. Namun opini publik terkesan pengadilan agama lah yang bermasalah dengan peningkatan angka perceraian tersebut.
Program prioritas yang berkelanjutan
Terdapat 4 hal yang KPTA Banten nyatakan sebagai kebijakan yang akan dilaksanakan tahun 2012 di lingkungan peradilan Agama di wilayah PTA Banten. Kebijakan tersebut akan diawali dari pembahasan dan diskusi tentang program-program prioritas yang merupakan kelanjutan dari program sebelumnya pada Rakerda yang digelar tahun 2012, yaitu 1. Peningkatan kualitas mediasi, 2. Peningkatan kualitas putusan, 3. Responsif terhadap pengaduan, dan 4. Pemanfaatan IT.
Paperless Rakernas inspirasi untuk Rakerda
Dalam pengarahannya, Dirjen Badilag MARI mengapresiasi penyelenggaraan Rakerda PTA dan PA se wilayah PTA Banten Tahun 2012 yang menurutnya cepat dan merupakan Rakerda ke-3 yang telah diselenggarakan PTA se Indonesia. Namun demikian, beliau ‘kembali’ mengulang tentang suratnya tertanggal 24 Januari 2012 lalu yang menginstruksikan bahwa harus ada keterkaitan antara penyelenggaraan Rakerda dengan Rakernas tahun 2011 yang dinilai sukses oleh banyak kalangan.
Keterkaitan tersebut meliputi kegiatan Rakerda yang harus mengacu kepada Rakernas, baik dari sisi tema maupun teknis penyelenggaraan. Tema yang diusung Rakerda PTA dan PA se wilayah PTA Banten Tahun 2012 “ Meningkatkan peran Pengadilan Tinggi Agama Banten sebagai kawal depan Mahkamah Agung” ðinilai telah sejalan dengan isi surat dimaksud.

Selanjutnya, poin kedua dari surat tersebut adalah bahwa dalam pembahasan materi yang ada di dalam Rakerda harus mengacu pula kepada apa yang ada di dalam Rakernas, misalnya pembagian komisi pembahasan yang terdiri dari bidang teknis yudisial dan non yudisial. Terakhir, bahwa penyelenggaraan Rakerda diupayakan sedapat mungkin ‘sama’ dengan Rakernas yang telah memanfaatkan media IT khususnya metode paperless karena dianggap lebih murah, mudah, cepat dan lebih efektif. Untuk itu, melalui surat yang telah dikirim Dirjen sebelumnya, Dirjen Badilag menghimbau untuk selalu melatih diri agar bersahabat dan lebih familiar dengan teknologi.
Pada penyelenggaraan Rapat Kerja PTA Banten dan Pengadilan Agama se wilayah PTA Banten tahun 2012 yang digelar kali ini, PTA Banten telah berusaha ‘menampilkan’ sekilas tentang pelaksanaan Rakerda yang diikuti oleh seluruh pimpinan PTA dan para hakim tinggi beserta seluruh pimpinan Pengadilan Agama yang ada di wilayah PTA Banten melalui website PTA Banten, sekalipun baru terbatas pada teknis penyelenggaraan.
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 24730 | 39 | | Kam. 17 | 1 | 0 | | Rab. 16 | 2 | 0 | | Sel. 15 | 4 | 0 | | Sen. 14 | 11 | 0 | | Ming. 13 | 4 | 0 | | Sab. 12 | 3 | 0 |
|
Comments
Sukses buat Bapak KPTA dan Pak Wakil (Kang Muwahiddin ) Sebagai Urutan III Nasional PTA yang melaksanakan Rakerda. Banten di bawah Atut dan Rano semakin sejahjtera masyarakatnya, termasuk warga Peradilan Agamanya. Banten yang dikenal kota santri dan Kiyai semakin tinggi kesadaran hukumnya bahwa kalau mau cerai atau poligami tidak ke kiyai tetapi datang ke Pengadilan Agama. Tingginya angka perceraian bukan hanya di Banten tetapi di seluruh Indonesia, bukan karena keberadaan PA melainkan kesadaran hukum masyarakat yang meningkat. yang lebih banyak lagi cerain yang tidak ke Pengadilan ini malah banyak wanita yang dizolimi.Sukses buat PTA banten by putra Asli Tangerang.
Semoga MA-Badilag-PTA-PA semakin baik..aamiin..
DAN SELAMAT KEPADA PAK DIRJEN MUDAH2AN DAPAT SELALU DAPAT MENGHADIRI RAKERDA DI DAERAH,,,,AGAR DAPAT LEBIH TAHU KONDISI YANG SEBENARNYA DI DAERAH,,,TERIMA KASIH PAK DIRJEN,, MUDAH MUDAHAN TETAP DALAM LINDUNGAN ALLAH SWT,,,AMINN,,,