Kujungan Hatibinwasda PTA Pekanbaru Ke PA Tembilahan

Tembilahan|www.pa-tembilahan.go.id
Selama tiga hari lamanya Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru berada di Tembilahan. keberadaan tim yang diketuai YM Drs.H Bustamin, Hp, SH, MH di PA Tembilahan dalam rangka melaksanakan tugasnya selaku Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah sebagaimana surat mandat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
Setibanya di PA Tembilahan pada Rabu sore (11/4) tim yang terdiri dari 4 orang : 2 orang hakim tinggi YM Drs. H. Bustamin, Hp, SH, MH, dan YM Drs. M Nasir Daud, serta 1 orang pejabat structural Hj. Erniati, SH dan 1 orang pejabat fungsional Nurjasman, BA langsung menggelar tatap muka di ruang sidang Pengadilan Agama Tembilahan.
Tatap muka yang digelar sore itu selain bersifat taaruf/perkenalan antara tim pengawas dengan seluruh pegawai Pengadilan Agama Tembilahan juga pemberian penjelasan dan arahan seperlunya dari ketua tim tentang maksud dan tujuan dilakukannya pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama.
Ketua Tim YM Drs.H Bustamin, Hp, SH, MH dalam arahannya menyampaikan bahwa paradigma dalam rangka proses perbaikan pada Pengadilan Agama pada khususnya tidak hanya melakukan pengawasan semata “kalau dulu orang PTA datang ke PA mesti hati orang PA jadi dag dig dug, karena tahu tahu langsung mencari salahnya, tapi sekarang tidak begitu, karena dibina dulu baru diperiksa, justru orang orang PA merasa senang dan terbantu kalu ada tim dari PTA”, ungkapnya dengan dialeg bugisnya yang masih kental.
Hari Kamisnya (12/4) selama sehari penuh tim ini bekerja melakukan pembinaan sekaligus pengawasan kepada jajaran terkait baik yang berkenaan dengan administrasi yustisal maupun non yustisial. dibagian kesekretariatan misalnya tim ini memberikan pembinaan yang terkait dengan systim aplikasi keuangan yang secara cepat mengalami perubahan sehingga harus sering diupdate, sedangkan di bagian kepaniteraan tim ini juga memberikan pembinaan yang terkait dengan penerapan pola Bindalmin serta penerapan hukum acara perdata di Pengadilan Agama. Karenanya menyangkut hukum acara, justru membuat para hakim jadi penasaran sehingga malah terjadi “diskusi hangat” antara hakim tinggi dengan hakim PA Tembilahan.
Meskipun pembinaan terasa belum cukup, namun waktu yang sangat terbatas, maka kemudian Jum’at pagi (13/4) Tim ini kembali menggelar rapat untuk menyampaikan hasil pembinaan dan ekspos terhadap hasil temuannya. Yang diawali dengan paparan kesimpulan dari Ketua Tim YM Drs.H Bustamin, Hp, SH, MH yang saat itu mengungkapkan kepuasannya atas pembinaan yang dilakukan di PA Tembilahan karena paling tidak ada dua keuntungan : bisa pulang kampung halaman dan bisa main tennis.
Selain itu beliau juga mengungkapkan bahwa yang lebih memuaskan adalah karena tidak ditemukan kesalahan kesalahan yang berarti baik pada bidang yustisial maupun non yustisial, kesalahan yang ditemukan hanyalah akibat kekurang cermatan dan bukan sesuatu yang fatal. “saya minta yang diketemukan kemarin pokoknya langsung diperbaiki”. Pintanya.
Sebagai anggota tim YM. Drs. Nasir Daud dalam kesempatan itu juga memberikan arahan penekanan dalam bidang yustisial seperti mengenai teknis pemanggilan harus sesuai antara tanggal pemanggilan dengan tanggal pengeluaran di buku jurnal keuangan perkara,”jangan sampai manggil dulu besoknya uang baru diambil” tegasnya. Demikian pula penulisan jumlah biaya perkara harus sinkron antara yang ada dalam dictum putusan, berita acara persidangan dan pemberitahuan isi putusan.

Sebelum pertemuan Jum’at pagi itu ditutup, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Drs.Moh Nor, MH atas nama hakim dan karyawan/wati Pengadilan Agama Temnbilahan menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Tim Pembinaan dan Pengawasan yang telah memberikan arahan dan bimbingannya, sekaligus menyampaikan permohonan maafnya atas segala kekurangan dan kekhilafan dalam menyambut dan memberikan pelayanan kepada tim Pembinaan dan Pengawasan.
“Semoga dalam setiap kehadiran Tim Pembinaan dan Pengawasan akan selalu memberikan nilai positif bagi kebaikan dan kemajuan Pengadilan Agama Tembilahan pada khususnya” Pungkasnya. (Tim TI)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 335 | 1 | | Kam. 20 | 2 | 0 | | Sen. 17 | 2 | 0 | | Ming. 16 | 1 | 0 | | Sab. 15 | 3 | 0 | | Jum. 14 | 1 | 0 | | Kam. 13 | 1 | 0 |
|
Comments