"Komitmen Kuat" Jajaran Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Makassar, pta-makassarkota.go.id | 17/04
Pengadilan Tinggi Agama Makassar melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA) yang bertempat di Hotel Singgasana, tanggal 16 sampai dengan 18 April 2012.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Muh. Hasan Muhammad, S.H., M.H. yang membuka secara resmi acara tersebut, dalam sambutannya menyatakan bahwa betapa pentingnya penerapan Sistem Informasi Administrasi Perkara Peradilan Agama (SIADPA) sebagai wujud memberikan pelayanan hukum secara cepat kepada masyarakat. Oleh karena itu, Ketua PTA Makassar menetapkan kebijakan optimalisasi pemanfaatan SIADPA pada seluruh Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Lebih lanjut, Ketua PTA Makassar menyatakan “menindaklanjuti kebijakan optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIADPA di lingkungan Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar, saya akan menginstruksikan agar semua Pengadilan Agama harus menjalankan SIADPA, bagi Pengadilan Agama yang kesulitan maka saya akan tugaskan petugas / tenaga IT / SIADPA ke Pengadilan Agama untuk membantu atau mengajarkan tentang SIADPA. Di samping itu, kepada Hakim Tinggi Pengawas Daerah juga ikut mengawasi pelaksanaan SIADPA di PA. Untuk memberikan dorongan, maka saya akan menyusun dan mengumumkan peringkat / rangking PA terbaik dalam menjalankan SIADPA”demikian sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Pelatihan tersebut diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 16 orang hakim dan selainnya adalah para admin SIADPA di Pengadlan Agama. Model pelatihan SIADPA kali ini lebih banyak praktek.

Berdasarkan data pada Portal Info Perkara Badilag, Laporan Statistik Perkara Badan Peradilan Agama Indonesia yang termuat pada SIADPA Plus Badilag, di Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dari 24 Pengadilan Agama hanya ada 10 Pengadilan Agama yang telah meng upload data perkaranya melalui SIADPA yang telah dijalankan. Dalam pelatihan ini atas bimbingan dan arahan Tim SIADPA Plus Nasional, Bapak Tohir Mekhadilaga dan Bapak Helmi Indra Mahyudin dan dibantu oleh Timda, Lukman Patawari dkk., seluruh Pengadilan Agama berjumlah 24 Pengadilan Agama telah berhasil meng-upload. 14 PA yang masih dalam status warna “merah” telah berhasil menjadi “hijau” hanya dalam dua hari pelatihan.
Peserta yang sebelumnya telah diperintahkan untuk membawa putusan dan penetapan untuk tahun 2010, 2011 dan putusan/penetapan di tahun 2012 yang telah BHT, dalam pelatihan ini juga diperintahkan untuk memasukkan putusan/penetapan tersebut dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI dan pada website PA masing-masing. Kegiatan tersebut sebagai langkah cepat melakukan publikasi putusan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. Bahrussam Yunus, S.H, M.H. mengatakan publikasi putusan merupakan wajib dilakukan dan bersifat segera sebagai bentuk pelayanan informasi hukum secara cepat kepada masyarakat. Peserta harus memasukkan seluruh putusan/penetapan, jangan ada yang disisakan atau 100 % , demikian komitmen Pengadilan Tinggi Agama Makassar, kata Waka PTA Makassar lebih lanjut. (Moh. Nur)
| Tanggal | Views | Comments |
|---|
| Total | 332 | 5 | | Kam. 23 | 1 | 0 | | Sel. 21 | 1 | 0 | | Ming. 19 | 1 | 0 | | Sab. 18 | 2 | 0 | | Sel. 14 | 1 | 0 | | Sen. 13 | 1 | 0 |
|
Comments
Mudah2an seterusnya dan bukan setengah hati...