Kamis, 17 Mei 2012 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 



English Version | العربية
 
 
Informasi Umum
Home
Profil
Organisasi
Yurisdiksi
Hisab Rukyat
Peraturan Perundangan
Artikel
Hikmah Badilag
Dapur Redaksi
e-Dokumen
Kumpulan Video
Pustaka Badilag
Arsip Berita
Raker Badilag 2012
Transparansi Peradilan
Putusan PTA
Putusan Perkara Kasasi
Transparansi Anggaran
Statistik Perkara
Info Perkara Kasasi
Justice for All
Pengawasan
Pengumuman Lelang
Laporan Aset
Cek Akta Cerai
Daftar LHKPN
Prosedur Standar
Prosedur Berperkara
Pedoman Perilaku Hakim
Legalisasi Akta Cerai
Internal Badilag
e-Mail
Direktori Dirjen
Setditjen
Dit. Bin. Tenaga Teknis
Dit. Bin. Administrasi PA
Dit. Pratalak
Login Intranet

RSS Feeder





Login Intranet



Online Support

 
 
 
 



FOKUS BADILAG

BUKU ELEKTRONIK : Sebuah Penilaian atas Website Pengadilan tahun 2011 (e-book version) | (14/05)
PENGUMUMAN : SE Pembinaan Hisab Rukyat April 2012 | (10/5)
PENGUMUMAN : Pemanggilan Peserta Pelatihan Hukum Ekonomi Syari'ah ke Arab Saudi | (10/5)
PENGUMUMAN : Daftar 40 Nama Calon Peserta Diklat Ekosyar, Saudi Arabia, Angk. Ke-2 | (04/05)
PENGUMUMAN : Rumusan Bimtek Kompetensi Hakim PA Angkatan II dan III Tahun 2012 | (24/04)
PENGUMUMAN : Publikasi Informasi Perkara | (23/04)
PENGUMUMAN : Hasil Diskusi Forum Bahasa Arab (MLA Episode III) | (20/4)
PENGUMUMAN : Surat Pengembalian Peserta dan Rumusan Bimtek angkata I | (4/4)
PENGUMUMAN : Laporan Realisasi Anggaran DIPA 005.04 Triwulan I Tahun Anggaran 2012 | (3/4)




Independensi Lembaga Penegakan Hukum di Indonesia Oleh : Drs. Nursidik | (12/12) PDF Cetak E-mail
Senin, 12 Desember 2011 08:41

Independensi Lembaga Penegakan Hukum Di Indonesia

Oleh : Drs. Nursidik

(Hakim pada Pengadilan Agama Kajen)

 

 

I. Pendahuluan

Penegakan   hukum   adalah   proses  dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam   lalulintas    atau    hubungan –  hubungan    hukum   dalam     kehidupan bermasyarakat  dan   bernegara. [1]

Ditinjau  dari   segi  subyeknya,   penegakan  hukum   itu   dapat  dilakukan   oleh   subyek    yang  luas,  yakni  upaya   penegakan   hukum  yang  melibatkan  semua subyek hukum dalam  setiap  hubungan  hukum.  Siapa  saja yang  menjalankan aturan normatif  dengan  melakukan  sesuatu   atau  tidak   melakukan   sesuatu  dengan mendasarkan   diri   pada   norma   aturan   hukum   yang  berlaku,  berarti dia telah menjalankan atau menegakkan  aturan  hukum.  Sedangkan dari  segi   subyeknya dalam  pengertian yang  sempit adalah bahwa penegakan  hukum  itu   hanya   diartikan   sebagai    upaya yang dilakukan oleh aparatur   penegak   hukum    tertentu   untuk    menjamin   dan  memastikan tegaknya   hukum   itu,  dan apabila   diperlukan,   maka aparatur   penegak  hukum    itu diperkenankan untuk menggunakan daya paksa.


selanjutnya KLIK DISINI


 

TanggalViewsComments
Total10893
Kam. 1730
Rab. 1630
Sel. 1540
Sen. 1430
Ming. 1310
Sab. 1280
LAST_UPDATED2
 

Comments 

 
# ayep sm PA ciamis 2011-12-13 06:26
Insya Allah kita sedang menuju ke arah sana, bahkan di beberapa PA sudah mulai diterapkan sterilisasi, sehingga pintu untukm pegawai dan pencari keadilan pun berbeda, dan tidak pernah ketemu para pihak kecuali dalam pendaftaran, pemanggilan dan sidang, akan tetapi hal ini akan lebih terwujud jika lembaga Yudikatyif Gajinya diperhatikan, moso 6 tahun tidak naik gaji, wakil rakyat diperhatikan, tapi wakil Tuhan ..... masya Allah, semoga jangan turun adzab
Reply
 
 
# el-syam PA Tangerang 2011-12-15 15:30
Upayakan independensi anggaran,,,
Reply
 
 
# Zainir 2011-12-18 15:55
TES
Reply
 

Add comment

Security code
Refresh


 
 
 















Pembaruan MA















Pencarian
Polling
Setujukah apabila setiap putusan pengadilan ditampilkan di website
 
Jumlah Pengunjung Sejak 13-Okt-11

Lihat Statistik Pengunjung
Seputar Peradilan Agama

Lihat Index Berita
----------------------------->

 

  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
  • Berita Keluarga
Term & Condition Peta Situs | Kontak
Copyright © 2006 Ditjen Badilag MA-RI all right reserved.
e-mail : dirjen[at]badilag[dot]net
Website ini terlihat lebih sempurna pada resolusi 1024x768 pixel
dengan memakai Mozilla Firefox browser dan Linux OS